MAKALAH PERBANDINGAN KURIKULUM KTSP DAN KBK
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Berbicara
masalah kurikulum dapat kita maknai dalam tiga konteks, yaitu kurikulum sebagai
sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum
sebagai perencanaan program belajar (Sanjaya 2005: 2). Terlepas konteks yang
manapun itu, yang pasti keberadaan kurikulum sangat penting dan menentukan
tercapainya tujuan pendidikan maupun pembelajaran karena kurikulum merupakan
komponen dalam pembelajaran.
Kurikulum sebagai rencana atau program belajar, dikemukan oleh Hilda Taba
(1962)( Sanjaya 2005 : 6). Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi
keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit
untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan
perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk
menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman.Yang paling dekat yaitu
perubahan dari kurukulum berbasis kompetensi (KBK) menjadi kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP).Terlepas apapun penyebabnya entah itu karena masalah
politik, pergantian kepemimpinan/menteri ataupun karena memang dipandang harus
berubah yang pasti kurikulumnya telah berubah.Nah, sebagai seorang akademisi
minimalnya kita menganalisis hakikat dari kurikulum tersebut. Sehingga kita
mengetahui apa dan bagaimana KBK dan KTSP tersebut.
Dengan mengetahui hakikat kedua-duanya maka analisis perbandingan bisa kita
lakukan.Analisis Perbandingan KBK dan KTSP dilihat dari berbagi sudut pandang.
Setidaknya dengan analisis perbandingan tersebut, kita bisa mengatahui apa
penyebabnya sehingga harus diadakan perubahan kurikulum tersebut benarkah
relevan atau tidaknya, tepat atau tidaknya perubahan tersebut. Dengan kurikulum
yang sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan
dapat tercapai secara maksimal.
B. Rumusan
Masalah
Dari uraian latar belakang penulisan makalah ini setidaknya kami ingin
membatasi masalah yang akan dibahas pada
makalah ini yaitu:
1. Bagaimana konsep dasar KBK?
2. Bagaimana Konsep dasar KTSP?
3. Bagaimana perbandingan KBK dan KTSP?
C.
Tujuan Pembahasan
Tujuan dari pembahasan makalah ini yaitu :
1. Unuk
mengetahui konsep dasar KBK
2. Untuk
Mengetahui konsep dasar KTSP
3. Untuk
mengetahui perbandingan KBK dan KTSP.
D.
Manfaat
1. Bagi penulis adalah memberikan pengetahuan tentang pengembangan kurikulum
yang ada saat ini di Indonesia.
2. Pembaca dan pemerintah, memberikan sumbangan pada pengembangan ilmu dan
wawasan dalam pengembangan kurikulum yang ada di indonesia dan mencari solusi
bersama untuk terus mengembangkan kurikulum ke arah yang lebih baik dari saat
ini untuk memenuhi tuntutan zaman yang akan datang guna mencerdaskan bangsa.
BAB II
PERBANDINGAN KBK DAN KTSP
A.
KONSEP DASAR KBK
Untuk
mengetahui analis perbandingan KBK dan KTSP memang seharunya kita mengetahui
hakikat atau konsep dasarnya terlebih dahulu maka dari pada itu kami paparkan
terlebih dahulu hakikat atau konsep dasr dari KBK dan KTSP sebagai berikut:
1. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Dian Sukmara 2007 : 21). Terlepas
definisi manapun tentang kurikulum, yang pasti pada intinya berbicara masalah
kurikulum dapat kita maknai dalam tiga konteks, yaitu kurikulum sebagai
sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum
sebagai perencanaan program belajar (Sanjaya 2005: 2).
KBK
merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan
melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu,
sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap
seperangkat kompetensi tertentu.
KBK lahir
sebagai implikasi dari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang
pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
Dengan adanya Undang-Undang tersebut, maka terjadi perubahan kebijakan
pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik kepada
desentralistik. Perubahan kebijakan tersebut sudah barang tentu berimplikasi
pada penyempurnaan kurikulum. Melalui Kurikulum 2004, daerah diberi
keleluasaan untuk mengembangkan dunia pendidikan di wilayahnya berdasarkan
karakteristik daerah tersebut.
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) mulai diberlakukan secara berangsur-angsur tahun
ajaran 2004-2005; pada jenjang pendidikan dasar, dan menengah(E. Mulyasa 2006:
3). Pengembangan KBK sebagai
pedoman dan alat pendidikan didasarkan kepada tiga asas pokok yaitu, asas
filosofis (berkenaan dengan sistem nilai yang berlaku ), asas psikologis (berhubungan dengan aspek
kejiwaan dan perkembangan peserta didik), asas sosiologis dan teknologis.
Gordon
(1988) (sanjaya 2005: 6) menjelaskan beberapa aspek yang harus terkandung dalam
kompetensi, yaitu 1) pengetahuan (knowledge), 2) pemahaman (understanding), 3)
keterampilan (skill), 4) nilai (value), 5) sikap (attitude), 6) minat
(interest). Dari uraian di atas, maka kompetensi bukan hanya ada dalam tataran
pengetahuan akan tetapi sebuah kompetensi harus tergambarkan dalam pola
perilaku. Artinya seseorang dikatakan memiliki kompetensi tertentu, apabila ia
bukan hanya sekedar tahu tentang sesuatu itu, akan tetapi bagaimana
implementasi pengetahuan itu dalam pola perilaku atau tindakan yang ia lakukan.
Dengan demikian, maka kompetensi pada dasarnya merupakan perpaduan dari
pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak.Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebuah konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan kompetensi
tugas-tugas dengan performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Terdapat 4
kompetensi dasar yang harus dimiliki sesuai dengan tuntutan KBK:
1. Kompetensi akademik, artinya peserta didik harus memiliki pengetahuan
dan keterampilan dalam mengatasi tantangan dan persoalan hidup secara
independent.
2. Kompetensi okupasional, artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan
mampu beradaptasi terhadap dunia kerja.
3. Kompetensi kultural, artinya peserta didik harus mampu menempatkan diri
sebaik-baiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat yang pluralistik.
4. Kompetensi temporal, artinya peserta didik tetap eksis dalam menjalani
kehidupannya, serta mampu memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang telah
dimiliki sesuai dengan perkembangan zaman. (Sanjaya 2005 : 8).
Namun dalam ranah implementasi )E. Mulyasa2006 : 5-6)
mengemukakan terdapat sembilan kompetensi dasar yang perlu dikembangkan dalam
implementasi KBK, diantaranya :
a.
Kompetensi dasar iman dan takwa (imtak);
b.
Kompetensi dasar bahasa (inggris dan arab);
c.
Kompetensi dasar komputer dan iternet;
d. Kompetensi dasar tatakrama dan budi pekerti;
e.
Kompetensi dasar komunikasi dan teknologi;
f.
Kompetensi dasar penelitian;
g.
Kompetensi dasar organisasi;
h.
Kompetensi dasar kemasyarakatan;
i.
Kompetensi dasar kewirausahaan.
Kompetensi-kompetensi dasara diatas harus dianalisis dan dikembangkan
indikator-indikatornya, untuk selanjutnya dideskripsikan dan diurutkan sesuai dengan prinsip komunikasi, pedagogis, andragogis,
dan psikologis.
2. Karakteristik dan Tujuan KBK
Dari uraian
tentang pengertian KBK, kita dapat menangkap dua makna yang tersirat. Pertama,
KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri
peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan kedua
,KBK memberikan peluang pada siswa sesuai dengan keberagaman yang dimiliki
masing-masing. Makna pertama mengandung pengertian, dalam KBK siswa tidak
sekedar dituntut untuk memahami sejumlah konsep, akan tetapi bagaimana
pemahaman konsep tersebut berdamapak terhadap perilaku dan pola pikir
sehari-hari. Inilah hakikat pengalaman belajar yang bermakna (meaningful
learning), yaitu bahwa pengembangan kompetensi diarahkan untuk memberi
keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam masyarakat yang cepat berubah,
penuh persaingan dan tantangan, penuh ketidakpastian dan ketidakmenentuan.
Makna yang
kedua, adalah dalam KBK menghargai bahwa setiap siswa memiliki kemampuan,
minat, dan bakat yang berbeda.KBK memberikan peluang kepada setiap siswa untuk
belajar sesuai dengan keberagaman dan kecepatan masing-masing.Oleh karena itu,
proses pembelajaran harus didesain agar dapat melayani setiap keberagaman
tersebut. KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki tiga karakteristik utama, yaitu
:
a. KBK memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Artinya
melalui KBK diharapkan siswa memiliki kemampuan standar minimal yang harus
dikuasai.
b. Implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan kepada proses
pengalaman dengan memerhatikan keberagaman setiap individu.
Pembelajaran tidak sekedar diarahkan untuk menguasai materi pembelajaran, akan
tetapi bagaimana materi itu dapat menunjang dan memengaruhi kemampuan berpikir
dan kemampuan bertindak sehari-hari.
c. Evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses belajar. Kedua
sisi evaluasi itu sama pentingnya sehingga pencapaian standar kompetensi
dilakukan secara utuh yang tidak hanya mengukur aspek pengetahuan saja,
akan tetapi sikap dan keterampilan.
Depdiknas
(2002) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci sebagai berikut:
a. Menekankan kepada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual
maupun klasikal. Ini mengandung pengertian bahwa KBK menekankan kepada
ketercapaian kompetensi.Artinya isi KBK pada intinya adalah sejumah kompetensi
yang harus dicapai oleh siswa, kompetensi inilah yang selanjutnya dinamakan
standar minimal atau kemampuan dasar.
b. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keragaman. Ini
artinya, keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil
belajar.Indikator inilah yang selanjutnya dijadikan acuan apakah kompetensi
yang diharapkan sudah tercapai atau belum. Proses pencapaian hasil belajar itu
tentu saja sangat tergantung pada kemampuan siswa. Sebab diyakini, siswa
memiliki kemampuan dan kecepatan yang berbeda. KBK memberikan peluang yang sama
kepada seluruh siswa untuk dapat mencapai hasil belajar.
c. Penyampaian dan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi. Artinya, sesuai dengan keberagaman siswa, maka metode yang digunakan
dalam proses pembelajaran harus bersifat multimedia. Hal ini dimaksudkan untuk
merangsang kemampuan berpikir siswa. Bahwa belajar sebagai proses
menerima informasi dari guru, dalam KBK harus ditinggalkan. Belajar adalah
proses mencari dan menemukan. Belajar adalah proses mengonstruksi pengetahuan
oleh siswa. Oleh karena itu proses pembelajaran harus bervariasi.
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
menemui unsur edukatif. Artinya, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi khususnya teknologi informasi, dewasa ini siswa bisa belajar
dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar yang tersedia.Guru, dalam
pembelajaran KBK, guru bukan sebagai satu-satunya sumber belajar. Guru berperan
hanya sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam
sumber belajar.
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan
atau pencapaian suatu kompetensi. Artinya, keberhasilan pembelajaran KBK tidak
hanya diukur dari sejauh mana siswa dapat menguasai isi atau materi pelajaran,
akan tetapi juga bagaimana cara mereka menguasai pelajaran tersebut. Oleh sebab
itu, KBK menempatkan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama
pentingnya. (Sanjaya 2005: 11-12).
Setelah ini
memahami karakteristik KBK, maka sebenarnya apa yang ingin dicapai oleh
kurikulum ini. Tujuan KBK adalah pengembangan potensi peserta didik untuk
menghadapi perannya di masa datang dengan mengembangkan sejumlah kecakapan
hidup (life skill).Kecakapan hidup (life skill) adalah kecakapan yang dimiliki
seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara
wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan
menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
B.
KONSEP DASAR KTSP
1. Pengertian KTSP
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum terbaru diindonesia yang
menyempurnakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Sebelum penulis bahas lebih
lanjut tentang KTSP apa yang sebenarnya KTSP itu? Dalam Standar Nasional
Pendidikan (SNP pasal 1, ayat 15) dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
(Dian Sukmara 2007 : 21).
Penyusunan
KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan
dan berdasarkan standart kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar
Kompetensi serta kompetensi dasar( BSNP). (sanjaya 2008 : 128).
KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi
kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai
dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang
bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan
kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen
berbasis sekolah (MBS).
Dengan
lahirnya KTSP, menunjukkan bahwa desentralisasi pendidikan bukan hanya ke
daerah-daerah, melainkan ke sekolah-sekolah. Sekolah menjadi lebih otonom dalam
melaksanakan tugas pokoknya untuk mencerdaskan peserta didiknya. Karena
guru dan pihak sekolah diberi wewenang yang luas untuk menyusun sendiri
kurikulumnya dengan berpegangan pada standar isi dan standar kompetensi lulusan
serta panduan-panduan yang telah disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BNSP).Dengan demikian kurikulum di Indonesia menjadi sangat bervariasi dalam
banyak hal, kecuali dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD)
yang sudah ditetapkan secara nasional oleh Pusat.
2.
Karakteristik KTSP
Dilihat dari sudut pandang maupun desainnya KTSP memiliki semua unsur yang
terdapat dalam desain yang sekaligus itu merupakan karakteristik KTSP itu
sendiri, yakni ;
a.
Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum
yang berorientasi pada disiplin ilmu;
b.
KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada
pengembangan individu.
c.
KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan
daerah;
d.
KTSP merupakan kurikulum teknologis.( sanjaya 2008 : 130).
3.
Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan
memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada
lembaga pendidikan. Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk :
a.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian
dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan kurikulum, mengelola, dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputuasan bersama.
c.
Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan
pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.( E. Mulyasa 2010 :22).
C. PERBANDINGAN
KBK DAN KTSP
1. Analisis Perbandingan KBK Dan KTSP
Salah satu
inovasi terbaru yang dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan menyempurnakan
kualitas kurikulum yang lama, yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan
dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003)
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 (PP19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan yang
mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang
pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh satuan pendidikan dengan
mengacu kepada SI (Standar Isi) dan SKL (Standar Kompetensi Lulusan).
Sedangkan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP merupakan
salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar
kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta
didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan
mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan
semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
Pada tataran
operasional proses pendidikan dan pembelajaran disekolah harus diarahkan pada
akuntabilitas dan otonomi pendidikan yang lebih besar kepada pengelola
pendidikan ditingkat lembaga pendidikan bersama lingkungan sekolah untuk
mengembangkan strategi pembelajaran sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi
lokal. Sementara itu sesuai dengan semangat PP No. 25 Tahun 2000 bidang pendidikan
dan kebudayaan, pemerintah pusat memiliki wewenang untuk menetapkan
standart kompetensi siswa-warga belajar dan standart materi pembelajaran pokok
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004,
yang membedakan hanya kewenangan masing-masing satuan pendidikan dalam
mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik
sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik dari KTSP adalah adanya penyesuaian
kemampuan yang diimplementasikan dalam indikator yang mengacu pada kemampuan
siswa.Jadi dalam penyusunannya
mengacu pada kedalaman materi, pemahaman anak, serta kemampuan anak tentang
materi tersebut.
Secara
operasional KBK dan KTSP adalah sama, hanya saja pada KTSP sekolah diberikan
keleluasaan untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat karakter, dan
potensi lokal, KTSP tetap menekankan kompetensi akan tetapi lebih dikerucutkan
lagi dalam operasional dan implementasinya di sekolah. Baik KBK maupun KTSP keduanya menggunakan UU no 20 tahun 2003 sebagai
landasannya, dalam Undang-Undang tentang Sisdiknas dikemukakan bahwa Standar
Nasional Pendidikan (SNP) terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan,
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan
penilaian yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Selain itu juga
dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat :
pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS,
seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan, dan
muatan lokal.
Kurikulum
pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah
koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama
kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Ciri dan karakterik di atas sama-sama diimplementasikan baik dalam KBK maupun
KTSP, namun KTSP memberikan pendelegasian lebih terhadap sekolah sebagai satuan
pendidikan, dengan mengamodasi segenap kemampuan sekolah dan potensi lokal
daerah.
Selain itu,
baik KBK maupun KTSP juga mengacu pada standar isi, hanya saja KTSP standar
isinya disempurnakan melalui Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standar
Isi. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar,
kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik.
Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah diorganisasikan ke dalam lima kelompok, yaitu :
1). Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, 2). Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian; 3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi; 4) Kelompok mata pelajaran estetika; 5) Kelompok mata pelajaran
jasmani, olah raga, dan kesehatan Jadi dapat
dikatakan KTSP merupakan KBK yang disempurnakan, sebagaimana kurikulum 1999
suplemen merupakan kurikulum 1994 yang disempurnakan, karena dasar yuridisnya
sama, namun ditambah beberapa perubahan sesuai dengan kebutuhan.
Perbedaan kurikulum KBK dengan
KTSP dapat di jelaskan pada tabel 1.
|
No
|
KBK
|
KTSP
|
|
1
|
Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan
pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi tertentu di sekolah, yang berkaitan
dengan pekerjaan yang ada di masyarakat.
|
Pendekatan yang digunakan adalah kompetensi lulusan
antara lain (1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya; (2) Beragam dan terpadu; (3)
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4)
Relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) Menyeluruh dan berkesinambungan; (6)
Belajar sepanjang hayat; (7) Dan seimbang antara kepentingan nasional dan
daerah
|
|
2
|
Standar kompetensi yang memperhatikan perbedaan
individu, baik kemampuan, kecepatan belajar, maupun konteks sosial budaya.
|
KTSP memberi kesempatan peserta didik untuk
|
|
3
|
Berbasis kompetensi, sehingga peserta didik berada
dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian,
sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan
belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
|
KTSP memberikan keleluasaan yang lebih luas kepada
guru dan sekolah untuk membuat kurikulum sendiri yang disesuaikan dengan
keadaan siswa, keadaan sekolah, dan keadaan lingkungan. Sekolah bersama
dengan komite sekolah dapat bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai
dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sekolah dapat
bermitra dengan stakeholder pendidikan, misalnya, dunia industri, kerajinan,
pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar
kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar sesuai dengan kebutuhan di
lapangan
|
|
4
|
Pengembangan kurikulum dilakukan secara
desentralisasi, sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan
standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
|
Pengembangan KTSP mengacu pada standar isi (SI) dan
standar kompetensi lokal (SKL) dan berpedoman pada panduan penyusunan
kurikulum yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), serta
memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
|
|
5
|
Sekolah diberi keleluasaan untuk menyusun dan
mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasi potensi
sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat
sekitar sekolah.
|
Sekolah diberi keleluasaan merancang, mengembangkan,
dan mengimple-mentasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi,
dan potensi keunggulan lokal yang dapat dimunculkan oleh sekolah
|
|
6
|
Guru sebagai fasilitator yang bertugas
mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar peserta
didik.
|
Guru dituntut harus kreatif dalam menentukan segala
sesuatu yang terjadi didalam kelas. Namun tidak banyak guru yang kreatif dan
siap dalam spirit perubahan zaman yang disyaratkan KTSP.
|
|
7
|
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dikembangkan
berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
|
Pengetahuan, ketrampilan, dan sikap dikembangkan
untuk mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan
|
|
8
|
Evaluasi berbasis kelas, yang menekankan pada proses
dan hasil belajar
|
Evaluasi akhir dengan ujian negara (UN) dan hal ini
akan membuat guru sibuk bagaimana agar seluruh siswa lulus, dan pada akhirnya
lupa mengembangkan kreativitas sekolah (hal ini merupakan kelemahan
KTSP).Bahkan guru tidak dapat membantu kelulusan siswanya padahal siswa yang
ingin dibantunya adalah siswa yang sehari-harinya pintar dan akhlak-moralnya
baik. Pada saat ujian sakit sehingga kurang konsentrasi akhirnya mendapat
nilai di bawah standar. Ketidaklulusan karena hanya satu mata pelajaran yang
nilainya di bawah standar, suatu hal yang ironis.
|
BAB III
KESIMPULAN
Dari
pembahasan diatas setidaknya bisa menjawab rumusan permasalahn yang diajukan
sehingga dapat kami simpulkan yaitu :
1.
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebuah
konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan kompetensi
tugas-tugas dengan performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.Kompetensi
pada dasarnya merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan
sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
2.
KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi
kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai
dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan
di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan
lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah
(MBS).
3.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu
pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004, yang membedakan hanya kewenangan
masing-masing satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan
kemampuan potensi dan karakteristik sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik
dari KTSP adalah adanya penyesuaian kemampuan yang diimplementasikan dalam
indikator yang mengacu pada kemampuan siswa. Jadi dalam penyusunannya mengacu
pada kedalaman materi, pemahaman anak, serta kemampuan anak tentang materi
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Daker, 2004, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum,
Jakarta: Pradnya Paramita.
Halim Fathani, Abdullah, 2007, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan, Pengamat Politik Pendidikan dan Sekretaris Eksekutif Lingkar
Cendekia Kemasyarakatan (LACAK) Malang, www.pendidikan-network.com
Hendra, Widiana, 2007, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan), Miro International Pty Ltd
Mulyasa, Encang. 2001. Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Remaja Rosda Karya: Bandung.
Mulyasa, Encang. 2006. Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan.
Remaja Rosda Karya: Bandung.
Yamin, Martinis, 2005. Strategi Pembelajaran
Berbasis Kompetensi, Gaung Persada: Jakarta.
Kuswandi, Wawan. 2004. Manajemen Kurikulum
2004/KBK, www.kcm.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar